Ketua DPRD Kaltim Lantik Dua Anggota PAW

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’d melantik dua anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, pada agenda Rapat Paripurna ke 39 DPRD Kaltim yang berlangsung di gedung utama DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023).

Pengucapan sumpah/janji PAW dua anggota DPRD Kaltrim tersebut yakni Puji Hartadi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) digantikan oleh Selamet Ari Wibowo dan Masykur Sarmian dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang digantikan oleh Encik Wardani.

Hadir dalam acara itu Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Seno Aji, para anggota DPRD Kaltim, Sekretaris DPRD dan undangan lainnya.

Setelah diambul sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024, Encik Wardani menyampaikan kesiapannya untuk berkontribusi dan berkolaborasi untuk Kalimantan Timur.

“Merupakan suatu keberkahan , semoga dengan hadirnya saya disini bisa berkontribusi banyak buat Kalimantan Timur,”katanya.

Sementara itu Selamet Ari Wibowo mengaku siap untuk menjalan amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Kalimantan Timur.

“Saya merasa bersyukur,dan semoga bisa melaksanakan amanah dengan sebaik baiknya,” ucapnya.(adv)